BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini pepohonan sebagai sumber dasar kayu semakin
berkurang akibat bertambahnya jumlah penduduk yang membutuhkan kayu untuk
berbagai macam kebutuhan hidup, serta berkembangnya pengetahuan manusia yang
memanfaatkan pepohonan untuk berbagai macam kegunaan. Selain itu pepohonan
sangat dibutuhkan oleh mahkluk hidup sebagai penyeimbang lingkungan. Maka dari
itu kita harus melakukan penghijauan. Pengijauan dalam arti luas adalah segala
daya upaya untuk memulihkan, memelihara, dan meningkatkan kondisi lahan agar
dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air
atau pelindung lingkungan.
Penghijauan memiliki beberapa manfaat diantaranya sebagai
paru-paru kota, dimana pada pertumbuhannya menghasilkan oksigen yang sangat
diperlukan untuk pernapasan makhluk hidup. Manfaat penghijauan yang lain adalah
sebagai pengatur lingkungan, karena vegetasinya akan menimbulkan hawa
lingkungan setempat yang sejuk dan nyaman.Selain itu, penghijauan juga dapat
mengurangi polusi udara, vegetasinya dapat menyerap polutan tertentu serta
dapat menyaring debu yang banyak kita temukan di udara Pekanbaru. Manfaat
penghijauan yang terakhir adalah sebagai pencipta lingkungan hidup dalam
istilah ilmu ekologis.Penghijauan dapat menciptakan ruang hidup bagi makhluk
hidup di alam, memungkinkan terjadinya interaksi secara alamiah
Pekanbaru adalah
salah satu kota metropolitan yang mempunyai populasi penduduk sangat padat, akibatnya
lahan semakin dibutuhkan oleh penduduk sebagai bangunan tempat tinggal,
perkantoran, jalan umum dan berbagai kebutuhan lainnya. Selain itu kendaraan
bermotor yang semakin banyak digunakan oleh masyarakat serta limbah pabrik dan
sampah lebih banyak dihasilkan, sehingga meningkatkan karbon monoksida dan
zat-zat lainnya, diantaranya adalah karbondioksida. Tanaman dapat mengubah
karbondioksida menjadi oksigen yang sangat dibutuhkan oleh manusia untuk
pernapasan melalui proses fotosintetis. Maka dari itu banyaknya tanaman atau
pepohonan akan mengurangi polusi udara. Oleh karena itu penghijauan di kota Pekanbaru
sangat diperlukan.
1.2 Tujuan Khusus
1.
Menerapkan sistem penghijauan kota secara efektif dan
efisien.
2.
Meningkatkan fungsi lahan dalam menerapkan penghijauan
kota.
3.
Merubah pola pikir masyarakat dalam hal meningkatkan
penghijauan dalam kota.
1.3 Manfaat Penelitian
a. Adanya
perbaikan sistem pengelolaan lahan kota.
b. Terciptanya
lingkungan Kota pekanbaru yang sejuk dan rindang.
c. Meningkatnya
status sosial masyarakat.
BAB 2. GAGASAN
2.1
Kondisi Kekinian Pencetus Gagasan
Pekanbaru sebagai ibu kota riau tentu memiliki
banyak aktivitas yang dilakukan oleh masyarakatnya, mulai dari bekerja,
berbisnis serta menempuh jengjang
pendidikan. Hal ini membuat beberapa masyarakat yang kurang peduli dengan
kegiatan penghijauan tersebut dikarena kesibukan beberapa kegiatan yang
diemban.
Kota pekan baru memiliki hutan kota yang
tersebar di beberapa wilayah seperti, jl. Arifin achmad, jl. Diponogoro V
(hutan kota), jl. Diponogro (taman kota) dan dikawasan Universitas Riau (Sience
Park). Akan tetapi dalam penerapan sistem ini masih banyak kejanggalan yang
didapatkan, yaitu mengenai lokasi dari pepohonan yang kurang strategis. Lokasi
penghijaun seharusnya diletakkan ditepi jalan, tetapi kondisi di pekanbaru
masih banyak pohon yang berada di pinggiran jalan seperti di Jl. Jend. Sudirman
yang dekat dengan lampu rambu-rambu lalu lintas.
Dalam segi manusia, masyarakat pekanbaru masih
kurang menyadari akan kurangnya pepohonan yang berada ditepi jalan sehingga
saat melewati salah satu jalan-jalan yang berada dikota pekanbaru contohnya
yaitu daerah panam yang sangat panas akan teriknya matahari ketika melewatinya
disiang hari.
.Dari keterangan di atas dapat disimpulkan
bahwa proses penghijauan di pekanbaru masih kurang efektif, masih banyak
masyarakat yang tidak peduli terhadap proses penhijauan itu sendiri demi
terciptanaya kota Pekanbaru yang sejuk, dan rindang.
2.2
Solusi yang Pernah Diterapkan
Solusi yang pernah diterapkan untuk menangani
permasalahan sampah di pekanbaru adalah memaksimalkan program penghijauan kota
dengan dinas pertanian kota Pekanbaru. Dinas Pertanian itu adalah tempat pengelolahan bibit-bibit pohon yang
siap untuk ditanam.
Jadi jika dinas pertanian tegas dalam mengarahkan
masyarakat untuk menanam pohon ditepi jalan, kita dapat menikmati kota yang
sejuk
2.3
Rancangan Implementasi Gagasan
Gagasan
yang diajukan yaitu penerapan sistem penghijauan kota dengan pemberdayaan. Penerapan sistem
ini berupa cara menciptakan penghijauan kota yang efektif dan efisien. Dengan banyaknya pohon dipinggir jalan yang
ada akan menciptakan suasana kota yang rindang dan sejuk di pekanbaru sehingga
gagasan ini akan sangat membantu dalam penghijauan di pekanbaru.
Pada hakekatnya, sosialisasi merupakan penyampaian
informasi dengan melipat gandakan
pihak-pihak penerima pesan (receiver) yang dalam hal
ini adalah publik, dimana publik yang terdiri dari banyak individu yang
memiliki skala intelektualitas berbeda. Sebagai contoh,seseorang yang
berpendidikan sekolah dasar dengan universitas tentu saja berbeda dalam menanggapi sosialisasi
tentang informasi Perda.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dikatakan bahwa
kegiatan sosialisasi dibedakan dari
kegiatan
komunikasi antar personal (inter personal communication), dimana komunikasi
antar personal
merupakan proses penyampaian informasi, gagasan dan sikap dari seseorang kepada
orang lain.
Sosialisasi merupakan suatu cara memberikan
informasi dan pemahaman kepada
masyarakat,
jika sosialisasi tidak mampu diberikan secara optimal maka dampaknya masyarakat tidak akan peduli dan
tidak akan ikut berpartisipasi. sama halnya dengan masih kurangnya sosialisasi yang
diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini sehingga tidak mampu merangkul masyarakat untuk mampu
berpartisipasi dalam segala kegitan pemeliharaan maupun peningkatan Ruang Terbuka Hijau.
2.4
Pihak yang Terlibat dalam
Implementasi Gagasan
Diperlukan
pihak-pihak terkait untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi besar dalam
pengelolaan dan pengolahan penghijauan. Pemerintah Kota pekanbaru merupakan
instansi kepemerintahan yang merencanakan, memutuskan, mengatur, dan mengelola
segala aktivitas yang ada di Kota pekanbaru termasuk permasalahan penghijauan. Nantinya Pemerintah berperan
sebagai penanggungjawab, penyedia dana, dan fasilitas penunjang kegiatan, serta
merumuskan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan pengelolaan dan
pengolahan penghijauan. Dinas Pertanian
kota pekanbaru
bertugas sebagai pelaksana teknis yang akan mengontrol kegiatan penghijauan.
Civitas
akademik sebagai pelaku riset yang akan mengadakan kegiatan keilmiahan.
Kegiatan keilmiahan ditujukan untuk kegiatan penghijauan. Civitas akademik juga turut serta dalam
mensosialisasikan konsep 3R kepada masyarakat. Masyarakat sebagai pelaku utama.
“Penggerak” sampah yang berperan besar dalam penghijauan. Masyarakat nantinya berpartisipasi untuk
mengendalikan penghijauan.
2.5
Langkah Strategis Implementasi
Gagasan
Langkah-langkah
strategis diperlukan sebagai kerangka atau acuan pelaksanaan kegiatan dari
sistem penghijauan. Hal ini harus
dimulai dari pemerintah dengan mempersiapkan segala keperluan yang akan
diperlukan dalam penhijauan. Kemudian sosialisasi adalah suatu keharusan untuk
dilakasanak, karena akan sia-sia seluruh persiapan yang dilakukan pemerintah
jika masyarakat tidak mengerti dalam proses penghijauan.
Kemudian
sosialisasi merupakan suatu cara memberikan informasi dan
pemahaman kepada masyarakat, jika sosialisasi tidak mampu diberikan secara optimal maka dampaknya
masyarakat tidak akan peduli dan tidak akan ikut berpartisipasi. sama halnya
dengan masih kurangnya sosialisasi yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini sehingga
tidak mampu merangkul masyarakat untuk mampu berpartisipasi dalam segala kegitan pemeliharaan
maupun peningkatan Ruang Terbuka Hijau.
BAB 3. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan
analisa yang dilakukan oleh peneliti dari uraian bab sebelumnya mengenai
Strategi Pemerintah Kota Pekanbaru Dalam Meningkatkan Ruang Terbuka Hijau Di
Kota Pekanbaru, maka diperoleh kesimpulan bahwa Strategi yang dikembangkan
Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan Ruang Terbuka Hijau di Kota
Pekanbaru belum berjalan efektif. hal ini dapat dilihat dari belum
dimaksimalkannya programprogram dan perencanaan yang ada untuk meningkatkan
Ruang Terbuka Hijau, belum maksimalnya penerapan peraturan dan regulasi
kebijakan lingkungan hidup di bidang kawasan Ruang Terbuka Hijau yang
menyebabkan strategi yang dilaksanakan tidak dapat berjalan secara efektif.
Dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap strategi Pemerintah Kota
Pekanbaru dalam meningkatkan Ruang Terbuka Hijau di Kota Pekanbaru ditemukan
ada beberapa faktor yang mempengaruhinya yaitu Sumber Daya Manusia yang ada
pada organisasi tersebut jumlahnya masih kurang dan kualitas Sumber Daya
Manusianya perli ditingkatkan, sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat
belum berjalan secara optimal yang menyebabkan kurangnya partisipasi masyarakat
dalam pelaksanaan peningkatan Ruang Terbuka Hijau, inovasi yang dilakukan sudah
ada namun dalam pelaksanaannya belum mampu direalisasikan dengan baik dan hanya
berupa wacana saja, dan juga koordinasi antara berbagai instansi yang terkait
dengan Ruang Terbuka Hijau masih kurang sehingga strategi yang dilaksanakan
belum mampu berjalan secara optimal.
Comments
Post a Comment